Bahasa Selingan

Ironis ketika membaca wacana mengenai Bahasa Indonesia yang katanya telah dipelajari oleh beberapa negara baik di Asia ataupun Eropa di salah satu media Internet. Bukannya meragukan namun hal tersebut sejujurnya menimbulkan rasa penasaran  dan banyak pertanyaan. Apakah mungkin?

Mengapa tidak? dan bukannya mengecilkan bangsa sendiri namun agaknya hal tersebut sangat berlebihan dan belum saatnya berbangga hati karena sepengetahuan saya anak-anak luar yang bersekolah di Indonesia khususnya sekolah Internasional kurang meminati pelajaran Bahasa Indonesia.

Kebanyakan dari mereka merasa bahwa belajar bahasa Indonesia tidak penting karena bukan merupakan bahasa International sehingga  kalaupun mereka mempelajari bahasa Indonesia itu merupakan suatu keterpaksaan belaka karena bahasa Indonesia ada dalam kurikulum Indonesia dan mau tidak mau sekolah internasional baik yang menggunakan sistem kurikulum negara manapun harus compare dengan kurikulum pendidikan di Indonesia.

Kalaupun memang ada yang tertarik dengan bahasa Indonesia itupun turis asing yang sudah lama bersosialisasi dengan penduduk lokal sehingga mau tidak mau untuk dapat berkomunikasi dan memperoleh data dari nara sumber mereka mencoba mempelajarinya dan itupun secara otodidak bukannya melalui pendidikan formal dimana tidak harus mempelajari tata bahasa, struktur dan lain-lainnya.

Supir Angkot = Pejabat

Banyak orang bilang kehidupan ini memiliki banyak kemiripan pada masa lalu. Tidak hanya itu, bahkan konon manusia pun memiliki banyak kemiripan pada masa lalu ataupun dimasa kini. Bagi beberapa pemahaman orang ini merupakan proses reinkarnasi. Apapun itu yang pasti hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan tema diatas *hmmm, cape dech…dah baca serius2*

Gara-gara kebanyakan nonton pemberitaan kasusnya Bibit-Chandra, aku mencoba menganalisa beberapa persamaan antara supir angkot – pejabat. Kebetulan ide ini terbesit pada saat ikutan narik angkot. “hmm, mentang-mentang bisnis angkot…hehehe*

persamaan-persamaan itu antara lain;

1. Sama-sama kejar setoran….Kalau supir angkot narik untuk kejar setoran sedangkan pejabat menjabat untuk penimbunan harta selama masa jabatannya.

2. Sama-sama suka ngetem….Kalo supir ngetem untuk cari sewa sedangkan pejabat ngetem untuk cari uang suapan.

3. Sama-sama suka korupsi….Seharusnya setoran sekian tapi kadang bisa kurang dengan alasan kurang sewa sedangkan pejabat emang itu sudah menjadi kerja sampingannya.

4. Sama-sama suka klakson….Kalau keadaan macet supir angkot suka klakson2 angkot didepannya padahal dia juga mau ngetem sedangkan pejabat kalau sudah korupsi suka lempar batu sembunyi tangan.

5. Suka main sikut….Kalau supir suka nyerobot sewa supir lain sedangkan pejabat suka nyerobot sistem yang udah baku.

Tapi memang tidak ada salahnya kalau profesi satu dengan yang lain memiliki persamaan karna judulnya cuma satu yakni sama-sama cari uang. *halal dan tidaknya apa masih ada pengaruh?*

 

 

 

Citra Tenaga Kerja Di Indonesia

Kurangnya ladang pekerjaan di Indonesia membuat  masyarakat tidak dapat memilih suatu pekerjaan berdasarkan keahliannya. Kebanyakan dari mereka melakukan alih pekerjaan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup karena tuntutan keluarga ataupun lainnya, dan sebagian lagi rela menyandang status pengangguran untuk sebuah prinsip dan harapan agar kelak dapat bekerja sesuai dengan keahliannya *hmmm, demi prinsip atau malas kerja tuh…*.

Apabila dilihat kembali beberapa tahun silam, *Kapan ya tepatnya* kebanyakan masyarakat Indonesia kesulitan mendapatkan pekerjaan karena pendidikan masyarakat Indonesia pada saat itu masih sangat minim yakni setaraf SMA/SMK sehingga sulit bagi mereka untuk dapat berkembang. Kini demi kemajuan sang anak, para orangtua telah merubah sudut pandang mereka mengenai pentingnya pendidikan dengan melakukan spekulasi diantaranya menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang yang lebih tinggi setingkat perguruan tinggi meskipun para orangtua harus menguras tabungan mereka atau menjual harta benda mereka agar harapan orangtua dan anak dapat terwujud *wah, segitunya*

Namun, hal tersebut ternyata masih menjadi dilemma karena tampaknya kebanyakan orang tua tidak mempunyai pengetahuan lebih di dalam menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi sehingga beberapa anak ketika masuk ke dunia perkuliahan tidak merasa nyaman karena jurusan yang diambil kadang tidak sesuai dengan minat atau bakat si anak *ternyata mau kuliah aja susah amat ya??*  Menurut orang-orang pintar, pemilihan jurusan kuliah merupakan salah satu cara agar kelak si anak merasa nyaman dan dapat menguasai segala potensi yang ada di dalam dirinya *yakin…..*

Bukan hanya itu saja, untuk melihat bakat anak sedini mungkin kebanyakan dari orangtua telah menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) berumur sekitar 3-4 tahun atau ke sekolah Kindergarten di sekolah yang bertaraf Internasional. Hal tersebut untuk mensiasati si anak agar kelak dapat beradaptasi dengan dunia pendidikan yang bakal diikutinya pada saat berumur 6 tahun untuk jenjang Sekolah Dasar sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah diatur oleh Departemen Pendidikan Nasional *oooo, gitu ya*.

Selain itu, tahapan selanjutnya juga menjadi perhatian si orangtua untuk dapat menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang sekolah 9 tahun (SD & SMP), SMU dan selanjutnya ke Perguruan Tinggi. Walhasil… tetap saja pengangguran terdapat dimana-mana bahkan semakin besar pada pasca krisis ekonomi tahun 1996.

Kini ditahun 2009 Menteri Pendidikan tengah memprioritaskan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) sebagai daya tarik baru dalam kemasan lama untuk dapat dipilih oleh sebagian masyarakat sebagai solusi menuju dunia bisnis bukan dunia kerja. Namun apakah hal itu dapat menjawab permasalahan yang dialami kebanyakan masyarakat untuk menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional?

Tampaknya bangsa Indonesia tidak lebih sebagai kelinci percobaan berbagai kebijakan menteri-menteri di Indonesia seperti yang telah dialami oleh salah seorang guru disuatu lembaga pendidikan Internasional dimana beberapa guru yang ada di dalamnya bukan berasal dari guru-guru yang sesuai dengan ilmu bidang studinya. Bahkan, secara praktiknya guru-guru tersebut harus mau mengajar di Kindergarten, Primary dan Secondary meskipun pendidikan mereka bukan dari kelulusan PGTK seperti yang ada di kebanyakan sekolah di Indonesia baik swasta maupun negeri. Apakah hal tersebut telah menyalahi aturan sistem kependidikan di Indonesia atau tidak, sudah sepatutnya menjadi bahan observasi bagi diknas untuk lebih mengkaji kembali peraturan tenaga pengajar/pendidik di Indonesia meskipun bertaraf Internasional sekalipun.

Hal tersebut adalah sebagian kecil fenomena yang ada di Indonesia. Mudah-mudahan tidak untuk anak cucu kita kelak. *amiiiiin*

« Entri lama