Citra Tenaga Kerja Di Indonesia

Kurangnya ladang pekerjaan di Indonesia membuat  masyarakat tidak dapat memilih suatu pekerjaan berdasarkan keahliannya. Kebanyakan dari mereka melakukan alih pekerjaan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup karena tuntutan keluarga ataupun lainnya, dan sebagian lagi rela menyandang status pengangguran untuk sebuah prinsip dan harapan agar kelak dapat bekerja sesuai dengan keahliannya *hmmm, demi prinsip atau malas kerja tuh…*.

Apabila dilihat kembali beberapa tahun silam, *Kapan ya tepatnya* kebanyakan masyarakat Indonesia kesulitan mendapatkan pekerjaan karena pendidikan masyarakat Indonesia pada saat itu masih sangat minim yakni setaraf SMA/SMK sehingga sulit bagi mereka untuk dapat berkembang. Kini demi kemajuan sang anak, para orangtua telah merubah sudut pandang mereka mengenai pentingnya pendidikan dengan melakukan spekulasi diantaranya menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang yang lebih tinggi setingkat perguruan tinggi meskipun para orangtua harus menguras tabungan mereka atau menjual harta benda mereka agar harapan orangtua dan anak dapat terwujud *wah, segitunya*

Namun, hal tersebut ternyata masih menjadi dilemma karena tampaknya kebanyakan orang tua tidak mempunyai pengetahuan lebih di dalam menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi sehingga beberapa anak ketika masuk ke dunia perkuliahan tidak merasa nyaman karena jurusan yang diambil kadang tidak sesuai dengan minat atau bakat si anak *ternyata mau kuliah aja susah amat ya??*  Menurut orang-orang pintar, pemilihan jurusan kuliah merupakan salah satu cara agar kelak si anak merasa nyaman dan dapat menguasai segala potensi yang ada di dalam dirinya *yakin…..*

Bukan hanya itu saja, untuk melihat bakat anak sedini mungkin kebanyakan dari orangtua telah menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) berumur sekitar 3-4 tahun atau ke sekolah Kindergarten di sekolah yang bertaraf Internasional. Hal tersebut untuk mensiasati si anak agar kelak dapat beradaptasi dengan dunia pendidikan yang bakal diikutinya pada saat berumur 6 tahun untuk jenjang Sekolah Dasar sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah diatur oleh Departemen Pendidikan Nasional *oooo, gitu ya*.

Selain itu, tahapan selanjutnya juga menjadi perhatian si orangtua untuk dapat menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang sekolah 9 tahun (SD & SMP), SMU dan selanjutnya ke Perguruan Tinggi. Walhasil… tetap saja pengangguran terdapat dimana-mana bahkan semakin besar pada pasca krisis ekonomi tahun 1996.

Kini ditahun 2009 Menteri Pendidikan tengah memprioritaskan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) sebagai daya tarik baru dalam kemasan lama untuk dapat dipilih oleh sebagian masyarakat sebagai solusi menuju dunia bisnis bukan dunia kerja. Namun apakah hal itu dapat menjawab permasalahan yang dialami kebanyakan masyarakat untuk menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional?

Tampaknya bangsa Indonesia tidak lebih sebagai kelinci percobaan berbagai kebijakan menteri-menteri di Indonesia seperti yang telah dialami oleh salah seorang guru disuatu lembaga pendidikan Internasional dimana beberapa guru yang ada di dalamnya bukan berasal dari guru-guru yang sesuai dengan ilmu bidang studinya. Bahkan, secara praktiknya guru-guru tersebut harus mau mengajar di Kindergarten, Primary dan Secondary meskipun pendidikan mereka bukan dari kelulusan PGTK seperti yang ada di kebanyakan sekolah di Indonesia baik swasta maupun negeri. Apakah hal tersebut telah menyalahi aturan sistem kependidikan di Indonesia atau tidak, sudah sepatutnya menjadi bahan observasi bagi diknas untuk lebih mengkaji kembali peraturan tenaga pengajar/pendidik di Indonesia meskipun bertaraf Internasional sekalipun.

Hal tersebut adalah sebagian kecil fenomena yang ada di Indonesia. Mudah-mudahan tidak untuk anak cucu kita kelak. *amiiiiin*

Selamatkan Mereka

Kini di Indonesia tengah mengalami musim kemarau panjang. Menurut penelitian BMG (Badan Meterologi Geofisika), kemarau tahun ini akan menjadi kemarau yang terpanjang karna baru akan berakhir sampai dengan Februari 2010. Wow, fantastis. Namun demikian Indonesia selalu berusaha untuk mengantasipasi kemungkinan tersebut.

Kemarau panjang memungkinkan dialami di beberapa negara tetangga seperti negara Malaysia, Singapura, Brunei dan negara-negara di Asia. Ironisnya, dampak daripada musim kemarau ini bergejolak hanya di dua negara yakni Malaysia dan Indonesia.

Gejala-gejala yang dialami oleh 2 Negara ini, antara lain;

1. Saling memprovokasi

2. Saling mencari kebenaran

3. Saling Menuding

4. dan lain-lain

Gejala-gejala tersebut sebenarnya sudah lama terjadi antara kedua belah pihak. Namun di tahun 2009 ini merupakan tahun yang sangat kreatif bagi kedua belah pihak.

Perlukah Indonesia dan Malaysia bekerjasama membuat hujan buatan agar mereka dapat merasakan kesejukan, atau anggap saja ini merupakan hal yang wajar mengingat di musim kemarau cuaca memang sangat panas hingga memungkinkan semua orang untuk berlaku panas.

HIRUK PIKUK BUAH SISTEM NEGARA

Sebuah Fenomena

Satu bulan yang lalu tepatnya hari Sabtu pukul 7:00 wib, aku dan kakakku melintas di jalan utama Pamanukan yang letaknya 5 Km dari pintu tol Cikampek dari arah Jakarta. Pada saat itu kami mengendarai Suzuki carry (angkot jurusan Ciputat – Pd. Labu beserta surat jalan dari kepolisian setempat) melaju dengan kecepatan 60/80 Km dan bergegas untuk menjemput nenek kami yang telah satu minggu dirawat inap di salah satu RSUD Purworejo, Jawa Tengah untuk dirawat jalan di salah satu rumah keluarga di Jakarta. Sengaja kami tidak menggunakan fasilitas Rumah Sakit (ambulance) untuk nenek kami yang menderita serangan stroke ke Jakarta diharapkan dapat meringankan budget keluarga yang dapat dialokasikan untuk perawatan beliau setibanya di Jakarta.

Tepatnya di daerah Pamanukan 8 pria muda berseragam dinas biru muda & biru tua lantas berhamburan di depan kami seraya memblokir jalan yang pada saat itu suasana kendaraan di jalan utama tersebut masih lengang. Kemudian, seperti pemburu yang berhasil menangkap hasil buruannya merekapun memanggil salah satu pria yang mereka hormati dengan panggilan Komandan itu untuk dapat memeriksa segala kelengkapan kami. Rasa risau, panik dan takut membayangi fikiranku. “Ada apa sebenarnya?” terus bergelut pada benakku. Perlahan tapi pasti Pria yang mereka panggil dengan sebutan Komandan itu telah berada di sisi kanan pintu angkot dengan meminta KIR (salah satu surat kelengkapan angkot) setelah ucapan selamat pagi di haturkan. Tanpa ada sedikitpun perasaan curiga kakakku pun meraih KIR, surat kelengkapan angkot lainnya dan surat jalan dari kepolisian setempat yang tersimpan rapi dilaci mobil untuk kemudian diserahkan pada Pria tersebut. Kurang dari 2 menit Pria tersebut membaca surat jalan dari kepolisian, beliaupun beranjak dari tempatnya berdiri sambil memegang KIR yang beliau sita dari kakak iparku ke suatu bangunan kecil dari triplek berukuran 2X2 m2 yang kemudian diikuti oleh kakak iparku. Hampir 10 menit lamanya mereka berbincang, meskipun aku sendiri masih bertanya-tanya. “Apa sebenarnya yang mereka inginkan?” ungkapku perlahan pada kakakku yang berada di dekatku berharap tidak terdengar oleh kawanan Komandan yang terus memperhatikan kami dari luar jendela angkot sambil berbicara sesuatu pada kawanannya yang lain.

Sementara, anak kakakku yang berumur 3 tahun yang pada saat itu tertidur pulas pada alas yang kami lapisi selimut tebal pada seluruh bagian belakang angkot untuk tempat berbaring nenek kami yang sakit nanti sempat terbangun sambil terus memanggil-manggil ayahnya. Tidak lama kemudian, setelah beberapa kali kakak iparku bolak balik meminta beberapa lembaran uang kertas pada kakakku beliaupun kembali masuk ke dalam mobil dengan perasaan kesal dan kecewa. Selang beberapa menit kemudian terdapat lagi beberapa petugas dengan seragam yang sama sibuk membuat acara yang sama seperti yang terjadi di daerah Pamanukan. Namun, kemungkinan besar karena pengalaman yang baru saja kakak iparku terima di Pamanukan akhirnya beliau memutuskan untuk tetap laju meskipun para petugas sudah mencoba menghentikan kendaraan kami. Begitu seterusnya sampai tiba di tempat tujuan dan sekembalinya pada hari Minggu ke Jakarta. “Seperti seorang buronan” pikirku.

Sementara salah satu Perguruan Tinggi di Indonesia saja sudah memilik system link in match antar Perguruan Tinggi dan Perusahaan sebaliknya aparatur Negara yang bisa dikatakan jangkauannya lebih luas justru belum memiliki sistem serupa seperti itu “Apa Kata Dunia.”

Berbeda dengan salah satu Negara tetangga. Pengalamanku pada saat bertugas selama 2 tahun mengajar di Sabah, Malaysia dan 2 kali akan membawa 45 anak-anak TKI illegal (tidak memiliki dokumen kelahiran) berumur 16 tahun untuk dapat mengikuti PORSENI di suatu wilayah yang memiliki jarak tempuh 100 Km (2 jam perjalanan). Prosedur yang aku jalani sama halnya dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia yakni harus membuat surat ijin jalan ke kepolisian setempat. Sebagai Warga Negara Asing yang bermartabat aku pun mengikuti ketentuan tersebut. Alhamdulillah, baik pergi ke tempat tujuan ataupun pulang ke perladangan kami tidak mengalami kendala sama seperti yang terjadi di Pamanukan dan sekitarnya. Padahal suatu hal yang sangat sulit bagi anak-anak TKI illegal untuk dapat keluar dari perladangan ke kota besar di wilayah lain terlebih pada perbatasan Kunak-Tawau yang selalu diadakan pemeriksaan passport atau identitas lainnya (check point) oleh puluhan Tentara Diraja tiap harinya.

Kesimpulanku pada saat aku menyimak pembahasan kakak iparku dengan keluargaku mengenai kejadian tadi pagi setibanya di RSUD Purworejo di malam hari “bahwasanya para pemburu tersebut membutuhkan SURAT SAKTI yang tidak hanya diterbitkan dari kepolisian setempat namun juga dari salah satu Aparat terkait” batinku.

Mengingat kalimat terakhir pada phrase “Aparat terkait” aku meneliti kembali isi daripada surat jalan yang diberikan oleh kepolisian tersebut. Pada badan surat terdapat beberapa keterangan antara lain; Nama Supir, TTL, Alamat, Kendaraan, Banyaknya penumpang, Masa Berlaku Surat, Tempat yang dituju, dan Keterangan. Merujuk pada pada sub Keterangan tertera “Mohon bantuan Aparat terkait di perjalanan maupun di tempat tujuan untuk membawa orangtua yang sakit dari Purworejo ke Ciputat Tangerang” yang kemudian ditanda tangani serta dibubuhi stempel asli. Sehingga menimbulkan pertanyaan dalam benakku: “Apakah Dinas Perhubungan (Dishub) bukan aparat terkait yang dimaksud?”

Atau barangkali, kami masih harus mengikuti prosedur panjang meskipun sudah memiliki surat ijin jalan sampai menunggu seorang pesakit stroke yang berumur 80 tahun tersebut menghirup napas terakhir daripada hiruk pikuk buah sistem Negara?.

Mohon diskusi daripada kawan-kawan blogger yang kebetulan mampir di blog saya sebagai bahan informasi kita semua. Terima Kasih.