Citra Tenaga Kerja Di Indonesia

Kurangnya ladang pekerjaan di Indonesia membuat  masyarakat tidak dapat memilih suatu pekerjaan berdasarkan keahliannya. Kebanyakan dari mereka melakukan alih pekerjaan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup karena tuntutan keluarga ataupun lainnya, dan sebagian lagi rela menyandang status pengangguran untuk sebuah prinsip dan harapan agar kelak dapat bekerja sesuai dengan keahliannya *hmmm, demi prinsip atau malas kerja tuh…*.

Apabila dilihat kembali beberapa tahun silam, *Kapan ya tepatnya* kebanyakan masyarakat Indonesia kesulitan mendapatkan pekerjaan karena pendidikan masyarakat Indonesia pada saat itu masih sangat minim yakni setaraf SMA/SMK sehingga sulit bagi mereka untuk dapat berkembang. Kini demi kemajuan sang anak, para orangtua telah merubah sudut pandang mereka mengenai pentingnya pendidikan dengan melakukan spekulasi diantaranya menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang yang lebih tinggi setingkat perguruan tinggi meskipun para orangtua harus menguras tabungan mereka atau menjual harta benda mereka agar harapan orangtua dan anak dapat terwujud *wah, segitunya*

Namun, hal tersebut ternyata masih menjadi dilemma karena tampaknya kebanyakan orang tua tidak mempunyai pengetahuan lebih di dalam menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi sehingga beberapa anak ketika masuk ke dunia perkuliahan tidak merasa nyaman karena jurusan yang diambil kadang tidak sesuai dengan minat atau bakat si anak *ternyata mau kuliah aja susah amat ya??*  Menurut orang-orang pintar, pemilihan jurusan kuliah merupakan salah satu cara agar kelak si anak merasa nyaman dan dapat menguasai segala potensi yang ada di dalam dirinya *yakin…..*

Bukan hanya itu saja, untuk melihat bakat anak sedini mungkin kebanyakan dari orangtua telah menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) berumur sekitar 3-4 tahun atau ke sekolah Kindergarten di sekolah yang bertaraf Internasional. Hal tersebut untuk mensiasati si anak agar kelak dapat beradaptasi dengan dunia pendidikan yang bakal diikutinya pada saat berumur 6 tahun untuk jenjang Sekolah Dasar sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah diatur oleh Departemen Pendidikan Nasional *oooo, gitu ya*.

Selain itu, tahapan selanjutnya juga menjadi perhatian si orangtua untuk dapat menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang sekolah 9 tahun (SD & SMP), SMU dan selanjutnya ke Perguruan Tinggi. Walhasil… tetap saja pengangguran terdapat dimana-mana bahkan semakin besar pada pasca krisis ekonomi tahun 1996.

Kini ditahun 2009 Menteri Pendidikan tengah memprioritaskan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) sebagai daya tarik baru dalam kemasan lama untuk dapat dipilih oleh sebagian masyarakat sebagai solusi menuju dunia bisnis bukan dunia kerja. Namun apakah hal itu dapat menjawab permasalahan yang dialami kebanyakan masyarakat untuk menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional?

Tampaknya bangsa Indonesia tidak lebih sebagai kelinci percobaan berbagai kebijakan menteri-menteri di Indonesia seperti yang telah dialami oleh salah seorang guru disuatu lembaga pendidikan Internasional dimana beberapa guru yang ada di dalamnya bukan berasal dari guru-guru yang sesuai dengan ilmu bidang studinya. Bahkan, secara praktiknya guru-guru tersebut harus mau mengajar di Kindergarten, Primary dan Secondary meskipun pendidikan mereka bukan dari kelulusan PGTK seperti yang ada di kebanyakan sekolah di Indonesia baik swasta maupun negeri. Apakah hal tersebut telah menyalahi aturan sistem kependidikan di Indonesia atau tidak, sudah sepatutnya menjadi bahan observasi bagi diknas untuk lebih mengkaji kembali peraturan tenaga pengajar/pendidik di Indonesia meskipun bertaraf Internasional sekalipun.

Hal tersebut adalah sebagian kecil fenomena yang ada di Indonesia. Mudah-mudahan tidak untuk anak cucu kita kelak. *amiiiiin*